Les privat smea surabaya adalah les untuk sekolah menengah kejuruan. Les privat smea surabaya sangat penting bagi mereka yang sedang duduk di bangku smk.Les privat smea surabaya juga senantiasa memberikan yang terbaik bagi siswa yang bergabung di dalamnya.
Banyak manfaat yang dapat kita peroleh melalui Les privat smea surabaya ini . Diantaranya bisa meningkat kan prestasi, menambah wawasan, meningkatkan kepercayaan diri dan menumbuhkan rasa pd dalam mengerjakan tugas yang dia lakukan.
Seperti yang kita tahu bahwa smk merupakan jenjang pendidikan selevel dengan SMA. Sehingga dari sisi tingkat kesulitan dalam belajar membuat kita kebingungan sekaligus kelabakan dalam meningkatkan prestasi kita.
Oleh sebab itu kehadiran pendidikan di lingkungan kita harus kita tingkatkan . jangan malah di abaikan. pengabaian terhadap masalah pendidikan membuat hidup kita semakin susah bahkan menyusahkan orang lain.
Silahkan gabung bersama kami lembaga bimbingan belajar suprauno!!!
Alamat yang dapat anda datangi:
1. Jl kedungtarukan baru 4b no 15 surabaya.
2. Jl jaya sedati regency blok L no 1A-1C sidoarjo
Atau menghubungi nomor kami:
1. fleksi : 833 14 333
2. IM3 : 0857 3683 8282
3.Mentari: 08585 24 555 88
Lembimjar Surabaya - Les privat Surabaya - Lembaga bimbingan belajar suprauno : 0857 33333 923
Senin, 26 September 2011
Sabtu, 24 September 2011
Dewan Pers Akan Mediasikan Wartawan dan SMA 6
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers akan mengambil langkah-langkah mediasi usai menerima pengaduan resmi dari wartawan dan SMA 6. "Lusa atau minggu depan kami juga akan minta keterangan dari SMA 6. Kami juga akan undang kepolisian untuk menanyakan sudah sampai mana pengusutannya," kata Bagir Manan, Ketua Dewan Pers, di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Selasa 20 September 2011.
Bagir menegaskan tetap akan menegakkan kebebasan pers sesuai dengan prinsip demokrasi. "Segala bentuk kekerasan mengganggu demokrasi," katanya.
Bagir menambahkan kasus kekerasan terhadap wartawan sudah berulang kali terjadi. Padahal peran wartawan sendiri sangat penting untuk melayani kepentingan publik. Karena itu, dia meminta agar setiap orang menghormati kemerdekaan pers. "Barang-barang yang sekarang hilang (kaset rekaman) agar dikembalikan, lalu lingkungan sekolah harus betul-betul mendidik muridnya agar memahami tentang hubungan yang baik dengan wartawan," ujarnya.
Menurut dia, kekerasan kepada wartawan sering terjadi karena banyak masyarakat yang tidak memahami tugas jurnalistik wartawan. Dia sangat menyayangkan kasus kekerasan yang dilakukan pelajar yang merupakan calon intelektual bangsa. "Saya takut kekerasan pelajar ini karena ada sistem pendidikan kita yang salah kurang pendidikan karakter yang baik,” ujarnya.
“Ilmu banyak tidak berguna kalau tidak ada behaviour, attitude yang mengajar disiplin dan tanggung jawab," ujarnya menambahkan.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyatakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa digunakan jika wartawan yang ada secara aktif sedang melakukan peliputan. Di dalam Pasal 4 ayat 3 tertuang untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dia menjelaskan, Pasal 18 ayat 1 menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Agus mengingatkan siapa pun yang tidak puas dengan kinerja wartawan harus melaporkan ke media yang bersangkutan atau melapor ke Dewan Pers. Bukannya melakukan tindakan anarkistis. "Semoga ini menjadi pembelajaran sekolah-sekolah lain saat terjadi hal seperti ini," kata Agus.
ARYANI KRISTANTI
Sumber: tempointeraktif
Bagir menegaskan tetap akan menegakkan kebebasan pers sesuai dengan prinsip demokrasi. "Segala bentuk kekerasan mengganggu demokrasi," katanya.
Bagir menambahkan kasus kekerasan terhadap wartawan sudah berulang kali terjadi. Padahal peran wartawan sendiri sangat penting untuk melayani kepentingan publik. Karena itu, dia meminta agar setiap orang menghormati kemerdekaan pers. "Barang-barang yang sekarang hilang (kaset rekaman) agar dikembalikan, lalu lingkungan sekolah harus betul-betul mendidik muridnya agar memahami tentang hubungan yang baik dengan wartawan," ujarnya.
Menurut dia, kekerasan kepada wartawan sering terjadi karena banyak masyarakat yang tidak memahami tugas jurnalistik wartawan. Dia sangat menyayangkan kasus kekerasan yang dilakukan pelajar yang merupakan calon intelektual bangsa. "Saya takut kekerasan pelajar ini karena ada sistem pendidikan kita yang salah kurang pendidikan karakter yang baik,” ujarnya.
“Ilmu banyak tidak berguna kalau tidak ada behaviour, attitude yang mengajar disiplin dan tanggung jawab," ujarnya menambahkan.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyatakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa digunakan jika wartawan yang ada secara aktif sedang melakukan peliputan. Di dalam Pasal 4 ayat 3 tertuang untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dia menjelaskan, Pasal 18 ayat 1 menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Agus mengingatkan siapa pun yang tidak puas dengan kinerja wartawan harus melaporkan ke media yang bersangkutan atau melapor ke Dewan Pers. Bukannya melakukan tindakan anarkistis. "Semoga ini menjadi pembelajaran sekolah-sekolah lain saat terjadi hal seperti ini," kata Agus.
ARYANI KRISTANTI
Sumber: tempointeraktif
Kurikulum Kejar Target Bisa Jadi Penyebab Tawuran Pelajar
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) menuding kurikulum pendidikan yang statis dan kejar target menjadi penyebab suburnya tawuran peserta didik sekolah. Kurikulum dinilai tidak menyenangkan dan membuat jenuh. "Siswa melampiaskan kejenuhan ke hal negatif seperti tawuran," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Rabu, 21 September 2011.
Arist mengatakan kurikulum pendidikan harus menyenangkan dan memiliki pilihan. Tidak cuma belajar matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. "Harus ada kurikulum pilihan yang menyenangkan bagi siswa," ujarnya.
Bagi Arist, dunia anak itu dunia bermain. Amat kental dengan nilai spontanitas dan semangat. Jika unsur-unsur tadi tidak terpenuhi jangan harap kecerdasan anak tumbuh optimal. "Termasuk kecerdasan emosi," tuturnya.
Dalam pandangannya budaya kekerasan siswa tumbuh dari perilaku orang tuanya sendiri. Banyak kekerasan yang dilihat anak dari perilaku orang tuanya, baik di rumah maupun di jalanan. "Lihat saja umpatan seorang ayah di depan anaknya sendiri kepada sopir angkutan. Itu kasar sekali," kata Arist memberi contoh.
Di sisi lain, tambah dia, dominasi televisi yang menayangkan kekerasan ormas dan elite politik juga turut menanamkan budaya itu ke siswa. "Itulah kenapa siswa gampang terprovokasi."
Menurut Arist, wartawan dan pihak SMA Negeri 6 jangan cuma sebatas saling menuntut. Harus ada restorasi kasus yang membuahkan jalan keluar bagi keduanya. "Kerja wartawan dilindungi. Tapi anak-anak juga harus dilindungi," katanya.
Dua hari lalu terjadi tawuran antara para wartawan dan siswa SMA 6. Tawuran itu merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap Oktaviardi, juru kamera Trans 7, yang terjadi Jumat, 16 September 2011. Oktaviardi mengaku dipukuli puluhan siswa SMA 6 usai merekam aksi tawuran SMA 6 dan SMA 70.
HERU TRIYONO
Arist mengatakan kurikulum pendidikan harus menyenangkan dan memiliki pilihan. Tidak cuma belajar matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. "Harus ada kurikulum pilihan yang menyenangkan bagi siswa," ujarnya.
Bagi Arist, dunia anak itu dunia bermain. Amat kental dengan nilai spontanitas dan semangat. Jika unsur-unsur tadi tidak terpenuhi jangan harap kecerdasan anak tumbuh optimal. "Termasuk kecerdasan emosi," tuturnya.
Dalam pandangannya budaya kekerasan siswa tumbuh dari perilaku orang tuanya sendiri. Banyak kekerasan yang dilihat anak dari perilaku orang tuanya, baik di rumah maupun di jalanan. "Lihat saja umpatan seorang ayah di depan anaknya sendiri kepada sopir angkutan. Itu kasar sekali," kata Arist memberi contoh.
Di sisi lain, tambah dia, dominasi televisi yang menayangkan kekerasan ormas dan elite politik juga turut menanamkan budaya itu ke siswa. "Itulah kenapa siswa gampang terprovokasi."
Menurut Arist, wartawan dan pihak SMA Negeri 6 jangan cuma sebatas saling menuntut. Harus ada restorasi kasus yang membuahkan jalan keluar bagi keduanya. "Kerja wartawan dilindungi. Tapi anak-anak juga harus dilindungi," katanya.
Dua hari lalu terjadi tawuran antara para wartawan dan siswa SMA 6. Tawuran itu merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap Oktaviardi, juru kamera Trans 7, yang terjadi Jumat, 16 September 2011. Oktaviardi mengaku dipukuli puluhan siswa SMA 6 usai merekam aksi tawuran SMA 6 dan SMA 70.
HERU TRIYONO
sumber : tempointeraktif
Harga Les Privat Di LBB Suprauno
1. TK========>RP 30.000
2. SD 1-5=====> RP 30.000
3. SD 6======> RP 35.000
4. SMP======> RP 40.000
5. SMA======> RP 50.000
6. SNMPTN===>RP 60.000
Alamat Lbb Suprauno
Berikut adalah alamat lembaga bimbingan belajar suprauno yang dapat di datangi untuk bertanya atau mendaftar :
1. Jl Kedungtarukan Baru 4b no 15 Surabaya
2. Jaya Sedati Regency Blok L 1A-1C Sidoarjo
Kontak LBB Suprauno
No Telpon Yang Bisa Di hubungi:
1. Fleksi : 833 14 333
2. IM3 : 0857 3683 8282
3. Mentari : 08585 24 555 88
Tipu 5 Majikan, PRT Gondol Rp 1 Miliar
SURABAYA I SURYA Online - Sindikat penjahat berkedok sebagai pembantu rumah tangga (PRT) berhasil memperdayai sedikitnya lima majikan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, serta menguras harta senilai sekitar Rp 1 miliar.
Aksi komplotan itu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsekta Gayungan dengan menangkap salah satu pelakunya bernama Ari Nuryanti, wanita berusia 31 tahun asal Dusun Kompen, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Ari dibekuk setelah polisi menerima laporan dari majikannya, Taufik Imam Santoso, pada Juni lalu. Kala itu pria berusia 47 tahun tersebut mengaku semua barang berharganya hilang dan pembantunya tiba-tiba juga menghilang. Karena itu, polisi lantas menaruh curiga pada pembantu di rumahnya, di Jl Gayungsari Barat Gg III Surabaya itu.
Kapolsek Gayungan Kompol Taufik Zulianto mengatakan, setelah dilakukan pelacakan rupanya Ari terendus berada di rumahnya, di Banyuwangi. Polisi lantas menciduk Ari.
Dari sanalah pencurian bermodus pembantu itu terbongkar. Saat diperiksa, komplotan Ari mengaku sudah mencuri di lima rumah majikan berbeda. Selain di rumah Imam, Ari pernah mencuri di Jl RA Kartini, Sidomoro Gresik; Jl Simpang Darmo Permai, Surabaya; dan di Perumahan Maspion, Sidoarjo.
Hasil pencuriannya pun beragam mulai dari kalung emas, jam tangan Rolex, laptop, gelang emas bertabur berlian, sepeda gunung hingga uang tunai ratusan juta rupiah. “Apabila ditotal nilainya mencapai lebih Rp 1 miliar,” ungkap Kompol Taufik.
Taufik mengatakan, Ari tak bekerja sendirian. Masih ada RN, warga Tuban dan MT, warga Madiun yang menjadi anggota sindikat itu. Kedua orang ini masih buron. “Kami masih mengejar keberadaan kedua tersangka,” tegas Taufik.
Sepak terjang Ari dan komplotannya cukup cerdik. Sebab, Ari selalu menyelidiki latar belakang keluarga majikannya secara detail. Seperti dilakukan di rumah Imam pada Juni lalu.
Ari bercerita awalnya dirinya dan dua rekan yang lain berjalan-jalan di sekitar perumahan Gayungsari. Ia mengaku sebenarnya tak berpikir ada rumah di sekitar Gayungsari yang bisa dicuri. Namun, setelah melihat lengangnya penjagaan di Gayungsari Barat, Ari pun memberanikan diri bertanya pada warga sekitar, apakah ada rumah yang membutuhkan pembantu.
Nah, dari sinilah Ari mengetahui kalau Imam membutuhkan pembantu. Ari mengatakan saat itu pembantu Imam yang lama telah mengundurkan diri.
Ari mengatakan, sebagai persyaratan kerja Imam juga meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada dirinya. Namun, yang diberikan Ari adalah KTP palsu.
Imam rupanya percaya saja dengan identitas palsu itu. Kala itu Ari memberikan KTP atas nama Kasianah, warga Gresik.
Dari sinilah upaya pencurian Ari dijalankan. Tak butuh waktu lama, dua hari setelah Ari diterima kerja di sana seluruh barang berharga milik Imam dicuri. Saat itu Imam sekeluarga berada di luar kota. Tercatat, brankas berisi perhiasan, sepeda gunung, dan laptop digasaknya. “Sepeda itu saya pakai untuk memanggil taksi,” aku Ari sambil menunjukkan barang bukti sepeda di Mapolres Gayungan.
Ari kemudian memanggil dua rekannya, RN dan MT untuk membantunya mengambil barang-barang curian. RN dan MT kala itu juga berprofesi sebagai pembantu di Surabaya, namun lokasinya berbeda-beda.
Ketika ditanya, apakah sopir taksi tak curiga dengan barang-barang yang ia naikkan? Ari mengatakan, ia berdalih telah meminta izin dari majikannya. “Dari sana kami langsung pergi ke kos MT,” tutur Ari. Sayangnya, Ari tak bisa menceritakan detail kos-kosan MT. Ia memberi petunjuk kalau kosnya ada di sekitar Kenjeran.
Di sanalah, ketiga orang ini membagi hasil. Brankas yang dibawa lari tadi, dibawanya ke tukang las untuk dibuka. “Isinya perhiasan, kalung, dan uang dolar recehan,” tutur Ari yang kemudian bercerita kalau mereka langsung berpisah setelah mambagi hasil pencurian itu.
“Saya memakai uang itu untuk membayar utang. Saya mendapat uang sampai Rp 10 juta pas pencurian yang terakhir,” tutur Ari.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. “Jangan gampang menerima pembantu,” ujarnya, Jumat (23/9/2011).
Untuk mengantisipasi kejahatan ini, Suparti memberikan tips agar masyakarat tidak menjadi korban. Yaitu, mengecek KTP calon pembantu, tahu betul riwayat keluarga dan domisili calon PRT, lalu mengecek kebenaran informasinya.
sumber : surya
Aksi komplotan itu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsekta Gayungan dengan menangkap salah satu pelakunya bernama Ari Nuryanti, wanita berusia 31 tahun asal Dusun Kompen, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Ari dibekuk setelah polisi menerima laporan dari majikannya, Taufik Imam Santoso, pada Juni lalu. Kala itu pria berusia 47 tahun tersebut mengaku semua barang berharganya hilang dan pembantunya tiba-tiba juga menghilang. Karena itu, polisi lantas menaruh curiga pada pembantu di rumahnya, di Jl Gayungsari Barat Gg III Surabaya itu.
Kapolsek Gayungan Kompol Taufik Zulianto mengatakan, setelah dilakukan pelacakan rupanya Ari terendus berada di rumahnya, di Banyuwangi. Polisi lantas menciduk Ari.
Dari sanalah pencurian bermodus pembantu itu terbongkar. Saat diperiksa, komplotan Ari mengaku sudah mencuri di lima rumah majikan berbeda. Selain di rumah Imam, Ari pernah mencuri di Jl RA Kartini, Sidomoro Gresik; Jl Simpang Darmo Permai, Surabaya; dan di Perumahan Maspion, Sidoarjo.
Hasil pencuriannya pun beragam mulai dari kalung emas, jam tangan Rolex, laptop, gelang emas bertabur berlian, sepeda gunung hingga uang tunai ratusan juta rupiah. “Apabila ditotal nilainya mencapai lebih Rp 1 miliar,” ungkap Kompol Taufik.
Taufik mengatakan, Ari tak bekerja sendirian. Masih ada RN, warga Tuban dan MT, warga Madiun yang menjadi anggota sindikat itu. Kedua orang ini masih buron. “Kami masih mengejar keberadaan kedua tersangka,” tegas Taufik.
Sepak terjang Ari dan komplotannya cukup cerdik. Sebab, Ari selalu menyelidiki latar belakang keluarga majikannya secara detail. Seperti dilakukan di rumah Imam pada Juni lalu.
Ari bercerita awalnya dirinya dan dua rekan yang lain berjalan-jalan di sekitar perumahan Gayungsari. Ia mengaku sebenarnya tak berpikir ada rumah di sekitar Gayungsari yang bisa dicuri. Namun, setelah melihat lengangnya penjagaan di Gayungsari Barat, Ari pun memberanikan diri bertanya pada warga sekitar, apakah ada rumah yang membutuhkan pembantu.
Nah, dari sinilah Ari mengetahui kalau Imam membutuhkan pembantu. Ari mengatakan saat itu pembantu Imam yang lama telah mengundurkan diri.
Ari mengatakan, sebagai persyaratan kerja Imam juga meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada dirinya. Namun, yang diberikan Ari adalah KTP palsu.
Imam rupanya percaya saja dengan identitas palsu itu. Kala itu Ari memberikan KTP atas nama Kasianah, warga Gresik.
Dari sinilah upaya pencurian Ari dijalankan. Tak butuh waktu lama, dua hari setelah Ari diterima kerja di sana seluruh barang berharga milik Imam dicuri. Saat itu Imam sekeluarga berada di luar kota. Tercatat, brankas berisi perhiasan, sepeda gunung, dan laptop digasaknya. “Sepeda itu saya pakai untuk memanggil taksi,” aku Ari sambil menunjukkan barang bukti sepeda di Mapolres Gayungan.
Ari kemudian memanggil dua rekannya, RN dan MT untuk membantunya mengambil barang-barang curian. RN dan MT kala itu juga berprofesi sebagai pembantu di Surabaya, namun lokasinya berbeda-beda.
Ketika ditanya, apakah sopir taksi tak curiga dengan barang-barang yang ia naikkan? Ari mengatakan, ia berdalih telah meminta izin dari majikannya. “Dari sana kami langsung pergi ke kos MT,” tutur Ari. Sayangnya, Ari tak bisa menceritakan detail kos-kosan MT. Ia memberi petunjuk kalau kosnya ada di sekitar Kenjeran.
Di sanalah, ketiga orang ini membagi hasil. Brankas yang dibawa lari tadi, dibawanya ke tukang las untuk dibuka. “Isinya perhiasan, kalung, dan uang dolar recehan,” tutur Ari yang kemudian bercerita kalau mereka langsung berpisah setelah mambagi hasil pencurian itu.
“Saya memakai uang itu untuk membayar utang. Saya mendapat uang sampai Rp 10 juta pas pencurian yang terakhir,” tutur Ari.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. “Jangan gampang menerima pembantu,” ujarnya, Jumat (23/9/2011).
Untuk mengantisipasi kejahatan ini, Suparti memberikan tips agar masyakarat tidak menjadi korban. Yaitu, mengecek KTP calon pembantu, tahu betul riwayat keluarga dan domisili calon PRT, lalu mengecek kebenaran informasinya.
sumber : surya
Langganan:
Postingan (Atom)